Latest News

Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Tuesday, February 22, 2011

Mahasiswa Boleh Bawa Senjata ke Kampus

Mahasiswa Boleh Bawa Senjata ke Kampus AP/Rocky Mountain News, Rodolfo Gonzalez/sa


MAYORITAS anggota legislatif Negara Bagian Texas sepakat memberikan hak kepada para mahasiswa dan dosen untuk membawa senjata api ke kampus. Aturan itu akan dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang tengah digodok Senat.

Gubernur Texas yang berasal dari Partai Republik memberikan dukungannya terhadap RUU tersebut. Ia mengaku kerap membawa pistol ketika berolah raga di sekitar lingkungan rumah dengan dalih keamanan.

Para anggota dewan beralasan, korban kasus kekerasan bersenjata yang terjadi di sejumlah kampus tidak akan berjatuhan jika saja para mahasiswa dan dosen memiliki senjata untuk melindungi diri. Mereka mencontohkan kasus penembakan massal yang menghebohkan di kampus Virginia Tech pada 2007.

Di negara bagian lain, semisal Utah, aturan serupa telah diberlakukan. Di Colorado, pemerintah setempat memberikan kebebasan kepada pihak kampus. (Mps/AP/I-5) 

Sekolah Swasta Dipinggirkan Pemerintah

Penulis: Ester Lince Napitupulu | Editor: Latief

 
KOMPAS.COM/ M LATIEF ILUSTRASI: 

Dengan kondisi ekonomi sekarang, masyarakat menarik anak-anaknya untuk sekolah ke sekolah negeri yang dibantu penuh oleh pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS.com � Ketika pemerintah terbatas pendanaannya dalam bidang pendidikan, sekolah-sekolah swasta berperan untuk ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Anehnya, saat merasa memiliki dana pendidikan yang semakin besar, pemerintah dengan gencar mempromosikan sekolah gratis, keberadaan sekolah-sekolah swasta justru dipinggirkan.

Kondisi tersebut terungkap dalam diskusi dan testimoni bertajuk "Ancaman Eksistensial Pendidikan Dasar di Perguruan Swasta". Diskusi dilaksanakan oleh Tim Advokasi untuk keadilan Pendidikan Dasar Anak Bangsa di Jakarta, Selasa (22/2/2011).

Sekolah-sekolah swasta saat ini mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji Pasal 55 Ayat 4, khususnya untuk menghilangkan kata 'dapat' seperti yang tertulis di pasal itu. Dengan kata itu, pemerintah seolah-olah tidak berkewajiban membantu sekolah swasta.

Dalam diskusi itu terungkap, sekolah-sekolah swasta yang melayani pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu hingga menengah minim mendapatkan bantuan. Sertifikasi guru swasta dijatah dengan kuota yang lebih sedikit setiap tahunnya dibandingkan dengan guru PNS. Bantuan guru-guru PNS untuk sekolah swasta tidak ada lagi, bahkan di sejumlah daerah guru PNS yang masih ada di sekolah swasta dicabut.

Selain itu, akses pendanaan bagi sekolah swasta kecil untuk membantu peningkatan layanan pendidikan, misalnya rehabilitasi gedung sekolah dan penambahan sarana belajar, terbatas.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) Marsyudi Suhud mengatakan, saat ini ada ribuan sekolah formal dan 21.000 pondok pesantren di bawah naungan NU. Sekolah swasta di bawah NU tersebut juga merasakan perbedaan perlakuan dari pemerintah dibandingkan dengan sekolah negeri.

Kenyataan itu didukung Machmud Masjkur dari Perguruan Salafiyah Pekalongan. Dengan kondisi ekonomi sekarang, masyarakat menarik anak-anaknya untuk sekolah ke sekolah negeri yang dibantu penuh oleh pemerintah.

"Sekolah swasta yang melayani anak-anak tidak mampu minim bantuan dalam banyak aspek," kata Marsyudi.
Suster Maria Bernardine dari Perguruan Santa Maria Pekalongan mengatakan, keluhan soal sikap pemerintah yang diskriminatif terhadap sekolah negeri-swasta terus mencuat sampai saat ini. Ini ternyata karena ada ketentuan dalam UU Sisdiknas yang mengatakan pemerintah dapat, bukan wajib, membantu sekolah swasta.
"Jadi, tidak ada kepastian bantuan untuk sekolah swasta dari pemerintah," kata Maria.

Darmaningtyas, pengamat pendidikan yang juga pengurus Perguruan Taman Siswa, menambahkan, sekolah-sekolah swasta yang melayani golongan rakyat kecil wajib memberikan dukungan pendanaan, terutama di jenjang pendidikan dasar. Hingga periode 1970-an, banyak sekolah swasta yang dibantu penuh oleh pemerintah, baik gedung, perangkat mebel, peralatan, maupun gurunya, yang dikenal dengan sekolah bersubsidi.

Menurut Darmaningtyas, ketika pemerintah punya uang untuk lebih memerhatikan pendidikan, yang diutamakan justru membangun sekolah-sekolah.

"Seharusnya, kan, bisa dengan memperkuat sekolah swasta yang ada, tetapi diberi subsidi sehingga tidak membenai masyarakat. Namun, kenyataannya sekolah swasta dibiarkan kalah bersaing dengan sekolah negeri yang dapat dukungan penuh dari pemerintah," ujar Darmaningtyas.

Peran sekolah swasta saat ini terus tergerus. Untuk tingkat SD, peran sekolah swasta sekitar 8 persen, SMP hanya 35 persen, sementara SMA mencapai sekitar 55 persen.

Pengurus PP Lembaga Pendidikan Maarif NU Masduki Baidlawi mengatakan, karena dukungan pada sekolah swasta akan membebani anggaran di APBN, pemerintah membuat aturan yang ambigu. Karena itu, kata "dapat" memberikan bantuan dalam Pasal 55 Ayat 4 UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 harus dihilangkan supaya mengikat pemerintah harus juga memberi bantuan untuk sekolah swasta.

Guru adalah Agen Perdamaian

KOMPAS.com - Guru perlu aktif mempromosikan nilai-nilai kewarganegaraan, perdamaian, dan keberagaman. Sebab, guru mengemban misi menyiapkan generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab. Guru juga harus membekali muridnya dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan hidup.
Hal itu merupakan bagian dari seruan bersama para pemimpin lembaga internasional untuk memperingati Hari Guru Internasional yang jatuh pada hari Selasa (5/10/2010).
Seruan bersama di Jakarta itu datang dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa- Bangsa (UNESCO), Badan PBB untuk Anak-anak (Unicef), Program Pembangunan PBB (UNDP), Organisasi Buruh Internasional, dan Education International.
Para guru berperan untuk membangun harapan bangsa yang ingin memiliki generasi cinta damai dan hidup harmonis dalam keragaman. Sebab, banyak anak-anak saat ini mengalami trauma akibat menyaksikan kekerasan yang ekstrem, mengalami kehancuran rumah, dan kehilangan anggota keluarga.
Seruan dunia kepada guru itu, kata Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia Suparman, amat relevan dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia saat ini. Guru perlu ikut aktif memulihkan kondisi sosial masyarakat dengan mengampanyekan penghentian segala bentuk kekerasan dan konflik. Di sekolah, guru harus menerapkan sikap antidiskriminasi dan memahami keberagaman.
Pengamat pendidikan HAR Tilaar mengatakan, gesekan-gesekan sosial sering terjadi sebagai konsekuensi masyarakat Indonesia yang semakin tidak mengenal budaya Nusantara.
Pendidikan nasional tidak lagi memperkuat kebudayaan bangsa yang seharusnya diajarkan di sekolah. Ini terjadi karena pemerintah tak lagi menyatukan kedua unsur itu dalam satu departemen: pendidikan dan kebudayaan.
Tilaar menegaskan perlunya memperkuat pendidikan multikulturalisme di sekolah. Upaya itu penting untuk membentuk generasi muda yang mampu menghargai perbedaan budaya, agama, dan suku, serta keragaman lainnya.
�Pendidikan yang didesentralisasikan justru bisa mengancam. Bagaimana mau menyatukan bangsa Indonesia kalau guru terpaku di satu daerah. Ini karena guru sekarang jadi milik bupati atau wali kota,� katanya.
Setelah berbagai konflik melanda Indonesia berlatar belakang perbedaan agama dan suku, guru-guru mulai menyadari pentingnya membekali siswa dengan pendidikan damai. Pendidikan damai
Seperti di Sulawesi Tengah dan Maluku, guru-guru yang difasilitasi World Vision Indonesia melalui Wahana Visi Indonesia (WVI) mengembangkan pendidikan damai yang dinamakan pendidikan harmoni.
�Pendidikan harmoni merujuk dari pendidikan damai. Kami ingin memastikan nilai-nilai perdamaian, kemanusiaan, hak asasi manusia, multikulturalisme, dan perlindungan anak terintegrasi dalam kurikulum SD,� kata Frida Siregar, staf WVI untuk Pendidikan Damai Wilayah Sulawesi dan Maluku.
Pendidikan harmoni lahir dari semangat penyatuan dalam keberagaman. Kompetensi nilai harmoni yang dikembangkan adalah harmoni diri (tanggung jawab, keyakinan pada ajaran agama, kepercayaan); harmoni sesama (penghargaan, kejujuran, kepedulian); serta harmoni alam (ramah lingkungan, melindungi, kewarganegaraan).
Menurut Frida, dari hasil penelitian awal WVI di Palu dan Poso tahun 2009 ditemukan bahwa pemahaman akan perbedaan suku dan agama yang ada di masyarakat masih lemah. Masih ditemukan anak dengan agresivitas tinggi, rasa dendam, dan enggan berinteraksi dengan teman yang berbeda agama.
Di Palu, 35 persen anak menyatakan tidak mau berteman dengan mereka yang berbeda agama dan 14,2 persen tidak tahu. Di Poso, 10,8 persen anak tidak mau berteman dan 15 persen tidak tahu. (ELN)