Latest News

Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Wednesday, April 20, 2011

Pentingnya Keterampilan Berpikir Kreatif dan Kompleks

Berpikir Kreatif dan Kompleks-Secara umum berpikir dapat didefinisikan sebagai suatu proses kognitif, yaitu suatu kegiatan mental untuk memperoleh pengetahuan. Dalam proses berpikir terjadi kegiatan yang kompleks, reflektif dan kreatif (Preissen dalam Costa: 1985) Keterampilan merupakan suatu kemampuan melakukan sesuatu dengan baik. Kinerja keterampilan meliputi pengetahuan mengenai yang harus dilakukan, kapan dilakukan, dan bagaimana melakukannya. Pada kesempatan sebelumnya saya sudah sharing tentang kekuatan berpikir positif, maka kali ini tentang Ketrampilan berpikir kreatif dan kompleks.
Keterampilan berpikir adalah keterampilan-keterampilan yang relatif spesifik dalam memikirkan sesuatu yang diperlukan seseorang untuk memahami suatu informasi (gagasan, konsep, prinsip, teori, dsb), memecahkan masalah dan sebagainya. Pengetahuan dan keterampilan berpikir merupakan suatu kesatuan yang saling menunjang. Keterampilan berpikir dapat dikelompokkan menjadi keterampilan berpikir dasar dan keterampilan berpikir kompleks. Novak (1985) mengemukakan bahwa proses berpikir dasar merupakan gambaran dari proses berpikir rasional yang mengandung sekumpulan proses mental dari yang sederhana menuju yang kompleks (Liliasari, 1997).
Berpikir kompleks yaitu saat dimana seseorang dapat melihat suatu persoalan secara utuh, kemampuan dalam memaknai suatu persoalan secara menyeluruh,tidak hanya terfokus pada unsur sebab-akibat saja. Kemampuan berpikir kompleks ini kerap diistilahkan juga dengan berpikir kreatif. Mengapa berpikir kompleks perlu dibangun pada setiap individu? Karena akan terkait dengan kualitas hidup seseorang, dimana kita akan memiliki kemampuan untuk melihat hidup sebagai pendidikan yang berproses dan kita akan terus-menerus belajar untuk merangkai sesuatu. Apa yang dirangkai? Tentu saja berbagai informasi tentang diri kita, tentang lingkungan, tantang budaya dan informasi lainnya yang dapat memperkaya pengetahuan, ketrampilan, kemampuan yang dapat meningkatkan kualitas hidup.
Pengertian kreativitas dapat dijelaskan melalui berbagai dimensi antara lain dimensi pribadi (person), dimensi proses, dimensi produk, dan dimensi pendorong (press). Berdasarkan dimensi pribadi, kreativitas merupakan sesuatu yang unik dari kepribadian seseorang; hasil dari interaksi antara intelegensi, gaya kognitif dan kepribadian/motivasi, sedangkan dari dimensi proses, proses kreatif (ilmiah) meliputi merasakan adanya masalah, membuat dugaan, menguji dugaan, dan menyampaikan hasilnya. Berdasarkan dimensi produk, kreativitas adalah suatu ciptaan yang baru (original) dan bermakna, yang relatif berbeda dengan yang telah ada sebelumnya, baik berupa gagasan gagasan maupun karya nyata. Pengertian kreativitas dari segi pendorong (press) menjelaskna bahwa kreativitas adalah hasil dari interaksi antara dorongan internal maupun dorongan eksternal (lingkungan). Ini berarti bahwa kemampuan kreatif dapat ditingkatkan melalui pendidikan.
Berpikir kreatif menurut Lawson (1980) dimaknai sebagi suatu proses kreatif, yaitu merasakan adanya kesulitan, masalah, kesenjangan informasi, adanya unsur yang hilang, dan ketidak harmonisan, mendefinisikan masalah secara jelas, membuat dugaan-dugaan atau merumuskan hipotesis tentang kekurangan-kekurangan, menguji dugaan-dugaan tersebut dan kemungkinan perbaikannya, pengujian kembali atau bahkan mendefinisikan ulang masalah, dan akhirnya mengkomunikasikan hasilnya.
Berpikir kreatif menurut Perkins (1985) adalah kemampuan untuk membentuk kombinasi gagasan baru, untuk memenuhi suatu keperluan atau untuk memperoleh suatu hasil (produk) yang asli dan sesuai dengan kriteria pokok pertanyaan. Menurut Liliasari (1999), keterampilan berpikir kreatif adalah kemampuan untuk mengembangkan atau menemukan ide atau hasil yang asli, estetis dan konstruktif, yang berhubungan dengan pandangan dan konsep serta menekankan pada aspek berpikir intuitif dan rasional; khususnya dalam menggunakan informasi dan bahan untuk memunculkan atau menjelaskannya dengan perspektif asli pemikir.
Tyler (Karlinah: 1999) berpendapat bahwa pengalaman atau pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh keterampilan-keterampilan dalam pemecahan masalah akan mewujudkan pengembangan kemampuan berpikir. Oleh karena itu mengajar untuk berpikir berarti memberikan kesempatan kepada siswa untuk untuk melatih penggunaan konsep-konsep dasar untuk berpikir. Pengalaman ini diperlukan agar siswa memiliki struktur konsep yang dapat berguna dalam menganalisis dan mengevaluasi suatu permasalahan. Keterampilan berpikir selalu berkembang dan dapat dipelajari (Nickerson dalam Liliasari: 1999).
Menurut Susianna (2003), perkembangan optimal dari kemampuan berpikir kreatif peserta didik dalam lingkungan pembelajaran berhubungan erat dengan cara guru mengajar. Pola pengajaran dan interaksi yang lebih memberi kepercayaan, penghargaan dan dorongan terhadap kemampuan peserta didik untuk mencari pemecahan masalah dari setiap kasus pengajaran yang dihadapi akan lebih membangkitkan keberanian untuk mencoba, mengemukakan dan mengkaji gagasan atau cara-cara baru yang merupakan benih terciptanya kemampuan kreativitas. Dalam hal ini peran utama pendidik antara lain adalah mengembangkan sikap dan kemampuan peserta didik yang dapat membantu untuk menghadapi persoalan-persoalan dimasa yang akan datang secara kreatif dan inovatif.
Berikut ini mungkin bisa menjadi insight bagaimana agar kita dapat mendidik anak-anak kita berpikirkreatif dan kompleks ;
1. Seorang pendidik harusnya memiliki semangat mencari ilmu yang, mengkondisikan dirinya sebagai pembelajar, dan menjadikan kehidupan sebagai sarana belajar
2. Memiliki konsep atau pemahaman bahwa tugas sebagai pendidik adalah membantu, memfasilitasi anak agar mereka dapat mengaktualisasikan dirinya sendiri.
3. Mampu melaksanakan pendidikan yang menjadikan anak mencintai Tuhan.
4. Memantau perkembangan aktivitas anak, sehingga dapat memberikan bimbingan dan pembinaan.
5. Peka melihat kebutuhan individual masing-masing anak, dan tidak menyamakan perlakuan kepada semua anak.
6. Mampu melihat kelebihan setiap anak dan fokus untuk terus menfasikitasi kemajuannya.
7. Tidak memperlakukan anak sebagai objek yang harus selalu mengikuti apa maunya guru
8. Tidak menempatkan diri kita sebagai sosok yang siap memberikan penilaian, tetapi lebih pada kesiapan untuk membantu kesulitan yang dihadapinya.
Semoga informasi ini dapat menggugah dan memotivas diri untuk lebih kreatif dalam berfikir, bersikap dan bertindak.

sumber: semipalar.net

Thursday, December 30, 2010

Sekilas Tentang Pendidikan Berkarakter

Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat.

Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

Dasar hukum dalam pembinaan pendidikan karakter antara lain:

1. Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan

4. Permendiknas No 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan

5. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi

6. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan

7. Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014

8. Renstra Kemendiknas Tahun 2010-2014

9. Renstra Direktorat Pembinaan SMP Tahun 2010 - 2014

Berdasarkan kajian nilai-nilai agama, norma-norma sosial, peraturan/hukum, etika akademik, dan prinsip-prinsip HAM, telah teridentifikasi butir-butir nilai yang dikelompokkan menjadi lima nilai utama, yaitu nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan serta kebangsaan. Berikut adalah daftar nilai-nilai utama yang dimaksud dan diskripsi ringkasnya. Lebih lengkapnya anda bisa baca di sini

1. Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan

a. Religius

Pikiran, perkataan dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agama

2. Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri
a. jujur

Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain

b. Bertanggung jawab

Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME.

c. Bergaya hidup sehat

Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan.

d. Disiplin

Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

e. Kerja keras

Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.

f. Percaya diri

Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya.

g. Berjiwa wirausaha

Sikap dan perilaku yang mandiri dan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.

h. Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif

Berpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki.

i. Mandiri

Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

j. Ingin tahu

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

k. Cinta ilmu

Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan.

3. Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama

a. Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain

Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.

b. Patuh pada aturan-aturan sosial

Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepentingan umum.

c. Menghargai karya dan prestasi orang lain

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.

d. Santun

Sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.

e. Demokratis

Cara befikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kwajiban dirinya dan orang lain

4. Nilai Karakter dalam hubungannya dengan lingkunga

a. Peduli sosial dan lingkungan

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi dan selalu ingi memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

5. Nilai kebangsaan

Cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

a. Nasionalis

Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.

b. Menghargai keberagaman

Sikap memberikan respek/ hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku, dan agama.

Dengan diterapkannya pendidikan berkarakter diharapkan siswa akan lebih mampu memecahkan masalah sosial yang dihadapinya, karena bukan hanya memiliki kemampuan teknis-akademis (hard skill) melainkan juga memiliki kemampuan interaksi sosial (soft skill)

Thursday, November 25, 2010

Memperingati Hari Guru Nasional

Pada kesempatan ini pas rasanya menulis tentang memperingati hari guru sebagai ekpresi rasa cinta pada guru sebuah profesi mulia yang membawa missi mencerdaskan anak-anak bangsa serta kemajuan masa depan.
Adalah Kaisar Hirohito, seorang pemimpin Jepang yang sangat memperhatikan pentingnya keberadaan guru bagi bangsa, dapat kita jadikan contoh tentang pentingnya menghargai profesi guru. Kesadaran akan pentingnya eksistensi guru ditunjukkan oleh kaisar dengan pertanyaan, Berapa jumlah guru yang masih hidup? Pertanyaan ini ditujukan kepada para Jenderal setelah peristiwa bom atom di Hiroshima dan Nagasaki.
Peristiwa pengeboman kota Hirosima dan Nagasaki menyebabkan derita terbesar dalam sejarah negeri sakura itu, sekaligus mengakhiri kekuasaan Jepang di Asia Raya. Sekitar 150.000 orang diberitakan tewas akibat ledakan dan efek radio aktif dari bom. Namun kegundahan Kaisar justru bukan pada habisnya amunisi, tentara, tank, pesawat tempur ataupun hancurnya kota, Kaisar justru mencemaskan habisnya guru. Tak bisa dipungkiri bahwa Jepang bangkit menjadi negara maju setelah Perang dunia II berkat peranan besar para guru.
Sejak Restorasi Meiji 1868 setelah jatuhnya rezim Tokugawa, semangat bushido mengalami perubahan besar-besaran. Bushido yang identik dengan semangat, disiplin dan etika bukan lagi dimaknai mengangkat senjata, tetapi ditujukan untuk mentransfer pengetahuan dari Barat. Pendidikan dipilih Kaisar sebagai ujung tombak perubahan Jepang, dan guru menjadi aktor utama dalam transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus pewarisan nilai-nilai sosial yang menjadi identitas bangsa.
Cerita ringkas itu bisa menjadi pembanding dengan apa yang terjadi di negeri bekas jajahannya, Indonesia. Di Indonesia kesadaran tentang pentingnya pendidikan di berbagai lapisan masyarakat masih rendah dan jauh dari ideal. Guru sebagai aset bangsa yang bisa mengubah masa depan kurang dihormati, prfesi guru sering dipandang sebelah mata. Demikian pula persoalan pendidikan sepertinya kurang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Sering terdengar sekolah yang kondisinya memprihatinkan dan tidak layak digunakan sebagai tempat belajar para calon intelektual muda tidak segera diperbaiki meski pihak sekolah sudah berkali-kali mengajukan perbaikan. Banyak sekolah yang tidak memiliki fasilitas pembelajaran yang memadai, kekurangan guru, persoalan profesionalome guru, termasuk dampak otonomi pendidikan yang sering membawa urusan pendidikan pada ranah politik praktis sesaat. Berbagai persoalan itu mengakibatkan peningkatan mutu pendidikan selalu menghadapi hambatan.
Terlepas dari banyaknya persoalan tersebut, guru harus tetap konsisten berkarya dan meningkatkan profesionalitasnya, sehingga mampu mengemban tugas mulia mencerdaskan anak-anak bangsa demi kemajuan bangsa di masa depan.